Sidang pemilihan ketua MPR RI yang baru memang terbilang cukup alot meskipun jalannya sidang jauh lebih kondusif jika dibandingkan dengan pemilihan Ketua DPR RI. Sidang tersebut diketuai oleh Maimanah Umar selaku pimpinan jalannya sidang. Sidang pertama digelar siang hari selama kurang lebih dua setengah jam namun akhirnya diskors sampai batas waktu yang tentatif.
Sidang kedua akhirnya dimulai kembali sekitar pukul 23.00 malam hari dan berakhir sekitar pukul 04.00 dengan proses voting tertutup yang dilangsungkan tak lama setelah para fraksi mengemukakan pandangan politiknya. Sidang yang berjalan selama kurang lebih 7 jam tersebut akhirnya mengerucut kepada keputusan kemenangan tipis pihak kubu Koalisi Merah Putih. KMP yang mengajukan Zulkifli Hasan dari PAN sebagai pimpinan paket B dengan perolehan suara sebanyak 347. Sedangkan dari kubu KIH yang mengusung paket A dengan calon pimpinan MPR Oesman Sapta Odang mendapatkan 330 suara atau selisih 17 suara dengan 1 suara abstain (tidak memilih).
Terpilihnya Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (PAN) melalui voting tertutup memang cukup mendebarkan karena melalui sistem ini para pemilih dijamin kerahasiaannya sehingga bisa saja terjadi kemungkinan swing voters dari kedua belah pihak. Secara keseluruhan, sidang MPR yang dihadiri 10 fraksi partai dan 1 fraksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berjalan cukup kondusif dari awal hingga akhir meskipun hujan interupsi masih tetap terjadi.
Merapatnya kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dipimpin oleh PDI-P memang seperti membawa "angin" kemenangan bagi KIH, terlebih lagi KIH mengusulkan Oesman Sapta Odang (pimpinan DPD) untuk dicalonkan sebagai ketua MPR RI yang di wakili oleh 4 orang dari partai koalisi Indonesia Hebat.
Seperti diketahui jika pada pemilihan Ketua dan Wakil MPR RI 2014 kali ini menggunakan sistem paket yang artinya kedua partai koalisi (KIH dan KMP) masing-masing mengajukan paket seperti yang telah diatur oleh Pasal 21 ayat (3) UU 1/2014 dengan komposisi pengajuan satu ketua dan empat wakil. Adapun dua paket yang diajukan oleh masing-masing KMP dan KIH adalah sebagai berikut:
Komposisi Paket MPR dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) - PDI-P (PAKET A)
- Ketua: Oesman Sapta Odang (Dewan Perwakilan Daerah)
- Wakil: Ahmad Basarah (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Imam Nahrawi (Partai Kebangkitan Bangsa), Hazrul Aswar (Partai Persatuan Pembangunan) dan Patrice Rio Capella (Partai Nasional Demokrat).
Komposisi Paket MPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) - Gerindra (PAKET B)
- Ketua: Zulkifli Hasan (Partai Amanat Nasional)
- Wakil: Mahyudin (Golkar), Hidayat Nur Wahid (Partai Keadilan Sejahtera), EE Mangindaan (Demokrat), dan Oesman Sapta Odang (Dewan Perwakilan Daerah)
Dengan kemenangan KMP baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) maka praktis legislatif dikuasai oleh partai koalisi pimpinan Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto.
Beberapa pengamat politik berasumsi jika kemenangan KMP di MPR memiliki visi misi untuk mengembalikan pemilihan Presiden di masa mendatang ke pangkuan MPR (bukan dipilih secara langsung oleh rakyat), amandemen (revisi) Undang-undang Dasar terutama yang mengatur mengenai fungsi dan kekuasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penjegalan langkah kebijakan pemerintah hingga kepada pemakzulan (impeachment) Presiden terpilih. Namun tentu saja hal tersebut belum dapat dibuktikan karena proses pemerintahan baru saja akan dimulai. Kita lihat saja apa yang akan terjadi.
Apa pun hasil yang akhirnya didapatkan, namun itulah demokrasi yang harus tetap di junjung tinggi. Rakyat Indonesia seyogya-nya harus tetap bersatu untuk terus mengawal jalannya pemerintahan baru dengan sebaik-baiknya karena apa pun yang terjadi, kekuatan dan kedaulatan akan selalu ada ditangan rakyat.
Sidang paripurna MPR RI 2014, 7-8 Oktober |